Minggu, 21 September 2008

Sejarah: Islam di Indonesia by XI SOS2 de Britto 2

Pengaruh Islam di Bidang Ekonomi, Politik, dan Sosial

Sejak agama Islam masuk ke Indonesia, mereka membawa berbagai pengaruh yang khas dalam tubuh Indonesia. Agama Islam di Indonesia juga mempengaruhi pelbagai bidang di Indonesia, contohnya di bidang ekonomi, politik, juga kehidupan social masyarakat. Adapun pengaruhnya di bidang:
A. Ekonomi
i. Munculnya bank dengan prinsip syariah. Sampai saat ini masih banyak bank syariah Islam di Indonesia. Bank swasta ini menerapkan prinsip syariah Islam yang merupakan pengaplikasian hukum dan ekonomi Islam. Contohnya adalah Bank Muamalat yang dibentuk pada bvualn November 1991. Bank syariah memiliki perbedaan dengan bank kovensional atau bank umum. Yaitu
a. Dari segi falsafah , bank syariah tidak berdasarkan bunga, spekulasi, dan gharar(ketidakjelasan). Sementara, bank konvensional berdasarkan bunga.
b. Dari segi operasional, dana masyarakat bank syariah berupa titipan dan investasi yang baru akan mendapatkan hasil jika diusahakan terlebih dahulu. Sementara, pada bank umum dana masyarakat berupa simpanan yang harus dibayar bunganya pada saat jatuh tempo. Selain itu penyaluran bank syariah mengutamakan pada usaha yang halal dan menguntungkan. Sementara bank umum tidak mempertimbangkjan kehalalan
c. Dari segi organisasi bank syariah memilih dewan Pembina syariah. Sementara dalam bank umum tidak.
d. Dalam bank umum dikenal bunga sedangkan dalam bank syariah dikenal bagi hasil.
ii. Adanya hukum perniagaan. Sejak jaman Kerajaan Gowa Tallo muncul hukum Ada Alloping Bicaranna Pabbahi’e yang merupakan hukum perniagaan. Di jaman sekarang hukum perniagaan tersebut sudah berkembang dan diatur oleh undang-undang.
iii. Sejak jaman kerajaan Islam, pusat perekonomian berada di pusat pemerintahan. Karena para pengusaha Islam ingin berada dekat dengan pemerintah. Sama seperti jaman sekarang, pusat perkonomian berada di kota sebagai pusat pemerintahan.
iv. Pada jaman kerajaan Malaka muncul pajak penjualan dan bea cukai, yang mempengaruhi perekonomian masyarakat dan kerajaan.
v. Pada masa kerajaan Demak,, sudah terdapat banyak perkumpulan dagang atau federasi dagang yang sampai sekarang masih eksis bahkan sudah menyebar luas di pelbagai tempat di nusantara.
vi. Diberlakukannya pajak tanah pada jaman kerajaan Mataram, yang sampai sekarang masih ada sebagai Pajak Bumi dan Bangunan(PBB)
vii. Pada masa kerajaan Banten diberlakukan system perdagangan bebas.

B. Bidang Politik
i. Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia dipimpin oleh seorang raja yang bergelar Sultan yang sekarang maih eksis di sebagian wilayah Indonesia, contohnya Sultan Hamengkubuwono yang memimpin Kraton Kesultanan Yogyakarta.
ii. Adanya KUA sebagi lembaga yang diberi kewenangan hukum untuk mengurus hal keagamaan. Setiap urusan keagamaan yang ada di Indonesia, seperti perkawinan dan lain-lain, diproses melalui Kantor Urusan Agama tersebut.
iii. Munculnya budaya politik wiraswasta Islam. Yaitu budaya politik di mana pengusaha Islam memiliki hubungan dengan pemerintah, bahkan ikut serta turun ke pemeintahan.
iv. Munculnya undang-undang pelayaran yang saat ini sudah diatur oleh Undang-undang
v. Hukum menggunakan syariat Islam yang sampai sekarang masih digunakan di Aceh.
vi. Munculnya budaya musyawarah mufakat yang menjadi semangat atau roh demokrasi di Indonesia.


C. Bidang Sosial
i. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Hal ini menunjukan keberhasilan kerajaan Islam di Indonesia dalam hal menyebarluaskan agama Islam di Indonesia.
ii. Tradisi upacara sekaten ini juga merupakan tradisi penyebaran agama Islam yang menceritakan riwayat hidup Nabi Muhammad.
iii. Ziarah kubur saat ini lebih condong mengikuti ajaran agama Islam.
iv. Dalam budaya masyarakat Islam, kaum laki-laki statusnya dianggap leih penting daripada kaum perempuan. Kaum laki-laki dapat memasuki bagian-nagian dalam pemerintahan atau bidang lain yang penting, sedangkan perempuan hanya bekerja di rumah atau dalam perdagangan. Budaya ini disebut dengan patriarki, yang sampai sekarang masih menjadi budaya di Indonesia sebagai pengaruh dari kebudayaan Islam tersebut.
v. Dalam pemerintahan kerajaan Islam dahulu, diberlakukan pembedaan tempat tinggal berdasarkan ras, etnis dan pekerjaan. Setiap kelompok memiliki perkampungan sendiri, contohnya: perkampungan Arab, perkampungan Cina, perkampungan Jawa, perkampungan ulama. Meskipun saat ini sudah tidak diberlakukan lagi, tapi hal tersebut masih ada dalam masyarakat seperti perkampungan suku Badui dan lain-lain.
vi. Adanya akulturasi budaya. Akulturasi budaya lama seperti animisme, dinamisme, Hindu, maupun Budha melebur menjadi kebudayaan Islam di Indonesia.
vii. Musyawarah mufakat dipakai sebagai sarana untuk memutuskan masalah.
(by: Denni-s,Dian,Pincuk,Harjo,Mazzz-dha)

Tidak ada komentar: